Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan transportasi laut dengan mengukuhkan 72 Marine Inspector Type A dan Type B. Penguatan peran Marine Inspector ini dinilai sangat penting, mengingat sebagian besar kapal yang beroperasi di Indonesia merupakan kapal non-konvensi, seperti kapal barang di bawah GT 500, kapal tongkang, tugboat, dan kapal kayu. Kapal-kapal tersebut berperan besar dalam aktivitas masyarakat serta jalur logistik nasional, sehingga aspek keselamatannya harus mendapat perhatian khusus.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan bahwa peningkatan kualitas Marine Inspector adalah langkah strategis demi menjamin keselamatan publik. Menurutnya, Indonesia memiliki lebih dari 103 ribu kapal yang sebagian besar merupakan kapal non-konvensi, dan semua kapal ini beroperasi setiap hari untuk mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

“Marine Inspector adalah garda terdepan dalam memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa prinsip Zero Compromise for Safety adalah standar kerja yang wajib dijalankan seluruh insan perhubungan laut, bukan sekadar slogan. Upaya penguatan SDM ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, yakni perjalanan laut yang lebih aman serta distribusi logistik yang semakin lancar.

Menghadapi Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru

Samsuddin juga menyoroti pentingnya kesiapan jelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, periode yang selalu diwarnai tingginya lonjakan penumpang kapal. Pada momentum seperti ini, peran Marine Inspector menjadi sangat vital.

Marine Inspector bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal, memastikan pemenuhan standar teknis keselamatan, mencegah pencemaran laut, serta menjaga agar seluruh kegiatan pelayaran berjalan aman. Dengan luasnya wilayah perairan Indonesia, keberadaan Marine Inspector memastikan kapal-kapal penumpang dan logistik dapat beroperasi dengan aman dan efisien.

“Saya meminta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan setiap kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegasnya.

Penguatan SDM Berbasis Teknologi dan Regulasi Terbaru

Pengukuhan tahun ini juga dirancang sebagai ajang peningkatan kompetensi. Para Marine Inspector dibekali dengan pembaruan informasi mengenai regulasi dan teknologi keselamatan kapal baik di tingkat nasional maupun global.

Menurut Samsuddin, pembekalan ini penting agar Marine Inspector mampu merespons perkembangan di lapangan dengan profesional. “Tujuan pengukuhan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin Marine Inspector memiliki pemahaman terbaru tentang perkembangan regulasi dan teknologi keselamatan kapal,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, serta perwakilan industri seperti AMSAT dan PT Binasena. Seluruh peserta mengikuti rangkaian sesi selama lima hari, mulai dari 17 hingga 21 November 2025, di Jakarta.

Pada hari terakhir, para peserta menjalani evaluasi oleh Tim Expert AMSAT serta pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa seluruh Marine Inspector yang dikukuhkan memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan.

Langkah Strategis Menuju Keselamatan Pelayaran yang Lebih Baik

Pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan pelayaran nasional. Dengan adanya SDM yang semakin kompeten, diharapkan keselamatan penumpang, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan lingkungan laut dapat terus meningkat.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menghadirkan transportasi laut yang andal, aman, dan mampu mendukung perekonomian nasional. Dengan Marine Inspector sebagai garda terdepan, masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dalam menggunakan transportasi laut.

“Upaya ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut, agar dapat bepergian dan beraktivitas dengan rasa aman dan percaya diri,” pungkas Samsuddin.

Bagikan

Artikel Terkait