Keselamatan pelayaran merupakan komitmen global yang tak terpisahkan dari operasional kapal. Dalam memastikan keamanan seluruh penumpang dan awak kapal, industri maritim nasional maupun internasional mengacu pada dua standar utama, yaitu simbol keselamatan yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) serta prosedur keselamatan dari konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS). Kedua standar ini menjadi panduan universal dalam mencegah kecelakaan dan mengatur respon cepat ketika situasi darurat terjadi di laut.
Simbol keselamatan IMO dirancang sebagai bahasa visual internasional yang dapat dipahami oleh siapa pun, baik awak kapal dari negara berbeda maupun penumpang tanpa pengetahuan teknis. Kapal diwajibkan memasang simbol tersebut secara jelas pada berbagai titik penting seperti koridor, dek, pintu keluar darurat, muster station, ruang mesin, dan area peralatan keselamatan. Tanda berwarna hijau umumnya menunjukkan lokasi peralatan keselamatan dan jalur penyelamatan, seperti pintu keluar darurat, tangga evakuasi, atau tempat berkumpul. Tanda berwarna merah digunakan untuk menandai peralatan pemadam kebakaran, termasuk APAR, hydrant, dan hose box. Sementara itu, tanda berwarna kuning atau oranye biasanya dipakai untuk peringatan bahaya, seperti area berisiko tinggi, ruang mesin, hingga lokasi bahan mudah terbakar.
Misalnya, simbol jalur evakuasi yang berwarna hijau menampilkan ikon manusia berlari dengan tanda panah sebagai penunjuk arah untuk keluar menuju dek penyelamatan. Simbol muster station ditandai gambar sekumpulan orang yang menunjukkan tempat berkumpul sebelum naik sekoci, sementara ikon sekoci atau rakit penolong menunjukkan titik lokasi alat penyelamatan jiwa. Untuk proteksi kebakaran, simbol berwarna merah menandai lokasi alat seperti fire extinguisher, hydrant, ataupun fire hose reel. Simbol-simbol ini tidak menggunakan teks agar dapat dipahami secara cepat dalam kondisi darurat yang menuntut respon instan.
Di sisi regulasi, SOLAS mengatur standar keselamatan kapal secara menyeluruh, mulai dari konstruksi kapal, sistem permesinan, peralatan keselamatan jiwa, hingga kompetensi awak kapal. Dalam hal keadaan darurat, SOLAS mensyaratkan berbagai prosedur wajib seperti latihan fire drill dan abandon ship drill setidaknya sekali dalam sebulan, pengecekan berkala peralatan keselamatan, serta penempatan muster list yang menjelaskan tugas masing-masing awak kapal. Prosedur SOLAS misalnya mengatur bahwa seluruh penumpang harus mengetahui cara memakai jaket keselamatan, memahami sinyal alarm kapal, dan mengetahui lokasi muster station sebelum kapal berangkat. Selain itu, SOLAS mewajibkan kapal dilengkapi peralatan seperti EPIRB untuk mengirim sinyal darurat, SART untuk mempermudah pencarian saat evakuasi, serta sistem pemadam kebakaran otomatis di area berisiko tinggi.
Penerapan standar IMO dan SOLAS ini juga menjadi bagian penting dari komitmen PT Pelayaran Samman Mas dalam operasional kapalnya. Sebagai perusahaan pelayaran nasional yang melayani berbagai rute logistik dan transportasi laut, Samman Mas memastikan seluruh armadanya dilengkapi simbol keselamatan sesuai standar internasional, ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis, dan dijaga dalam kondisi terlihat serta terbaca dengan jelas. Perusahaan juga menerapkan prosedur keselamatan SOLAS secara konsisten melalui program pelatihan awak kapal, latihan darurat rutin, inspeksi berkala peralatan keselamatan, serta pembaruan dokumentasi keselamatan sesuai regulasi terbaru. Awak kapal dibekali pemahaman teknis mulai dari penggunaan alat pemadam, aktivasi alarm darurat, cara penanganan api di ruang mesin, hingga prosedur evakuasi ketika harus meninggalkan kapal.
Dengan integrasi antara standar IMO dan prosedur SOLAS, PT Pelayaran Samman Mas memperkuat budaya keselamatan dalam setiap operasional kapal. Langkah ini tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh awak dan pengguna jasa, serta meningkatkan keandalan perusahaan dalam mendukung keamanan kegiatan pelayaran di Indonesia. Semakin baik penerapan dan pemahaman terhadap standar keselamatan tersebut, semakin tinggi tingkat keselamatan operasional kapal, dan semakin siap perusahaan menghadapi potensi risiko yang dapat terjadi kapan saja di tengah laut.